Tema Gambar Slide 1

Tema Gambar Slide 1

Tema Gambar Slide 2

Tema Gambar Slide 2

Tema Gambar Slide 3

Tema Gambar Slide 3

Tampilkan postingan dengan label PPPK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPPK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Agustus 2021

CEK PENGUMUMAN PPPK SELEKSI ADMINISTRASI

CEK PENGUMUMAN PPPK SELEKSI ADMINISTRASI


Kabar gembira bagi Guru yang sudah mendaftarkan diri PPPK, untuk pengumuman kelulusan berkas administrasi sudah bisa di cek melalui akun masing masing melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login  . Bagi anda yang sudah menunggu pengumuman silahkan di cek apakah anda termasuk dalam peserta yang Lulus berkas administrasi atau tidak. 

Bagi yang Lulus akan muncul "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"  selanjutnya untuk percetakan kartu peserta ujian menunggu instruksi atau pengumuman selanjutanya melalui akun masing masing atau instansi yang di lamar masing-masing.

Adapun, bagi Guru yang belum tau cara mengecek apakah anda Lulus atau tidak, bisa mengikuti cara ini, bisa melalui Laptop maupun HP Android.

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. masukkan Nomor KTP anda (NIK)

3. masukkan paswod 

4. klik Login atau masuk


5. kemudian akan muncul halaman resume pendaftaran anda, dan scrol sampai paling bawah akan muncul kata Selamat anda lulus tahap administrasi berkas (bagi yang Lulus)

Selamat bagi anda yang Lulus.

Selasa, 03 Agustus 2021

CARA CARI NOMOR UKG

CARA CARI NOMOR UKG

UKG atau Uji Kompetensi Guru adalah ujian bagi guru untuk mengukur kompetensi yang berkaitan dengan bidang studi dasar serta peda gogik yang menjadi ruang lingkup guru. Kompetensi pedagogik yang di ujikan merupakan bentuk  implementasi antara kompetensi peda gogik dan bidang studi guru saat mengajar di dalam kelas.

Bagi anda yang sudah terdaftar nama di Dapodik silahkan mengecek Nomor UKG. Untuk bisa mendapatkan akun SIMPKB Anda dapat melakukan registrasi dengan cara mengunjungi laman portal layanan SIMPKB pada laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/

cara nya bisa membuka melalui google. ketik saja SIM PKB maka akan muncul seperti gambar di awah ini

Kemudian silahkan pilih Portal Layanan Program GTK Kemendikbud, lalu muncul seperti ini : 


Silahkan pilih tombol Masuk pada menu SIMPKB-Admin/Personal, makan muncul seperti gambar


Klik pada tombol Registrasi Akun GTK,   kemudian klik tombol cari nomor UKG,  kemudian akan muncul seperti gambar di awah ini 


setelah klik regestrasi akun , lalu isikan data anda sesuai dengan permintaan

- Nama GTK

- Provinsi

- Kota atau kabupaten

- pilih Semua status 

- kemudian klik CARI GTK


Lalu akan muncul hasil pencarian di bawah dan akan muncul nama anda dan nomor UKG anda serta tempat tugas anda.

PENGUMUMAN SELEKSI PPPK DAN CPNS 2021





Senin, 02 Agustus 2021

CONTOH SOAL CERDAS CERMAT

CONTOH SOAL SEJARAH ISLAM INDONESIA

1. Nama asli beliau adalah Syarifuddin, beliau salah satu dari Wali Songo, dan beliau merupakan putra Sunan Ampel. Siapakah beliau?

Jawab : Sunan Drajad

2. Siapakah pendiri kerajaan Islam Makassar yang namanya diabadikan sebagai nama IAIN di ujung pandang?

Jawab : Sultan Alauddin

3. Siapakah yang berhasil mengusir Portugis dari Batavia dan mengubah namabatavia menjadi Jayakarta yang kemudian menjadi Jakarta?

Jawab : Fatahillah (Syarif Hidayatullaj)

4. Siapakah nama pangeran dari kerajaan Islam Demak yang memimpin serangan terhadap Portugis di Malaka yang kemudian dijuluki dengan sebutan Pangera Sabrang Lor?

Jawab : Pati Unus

5. Siapakah pendiri kerajaan Islam Pajang dan menjadi rajanya yang pertama?

Jawab : Adi Wijaya (Joko Tingkir) tahun 1968

6. Siapakah raja kerajaan Islam Mataram yang sangat gigih melawan penjajah Belanda?

Jawab : Sultan Ageng Tirtayasa

7. Sebutkan nama dua kerajaan Islam yang pernah berdiri di Maluku!!

Jawab : Ternate dan Tidore

8. Siapakah diantara para Wali Songo yang bernama asli Ja’far Shadiq?

Jawab : Sunan Kudus

9.   Siapakah seorang wali Songo yang berasal dari Aceh yang sering di sebut Maulana Maghribi?

Jawab : Maulana Malik Ibrahim

10. Siapakah raja Makasar yang dijuluki ayam jantan dari timur yang dengan gagah perkasa melawan penjajah Belanda?

Jawab : Sultan Hasanuddin


11. Siapakah pendiri kerajaan Islam pertama di Nusantara dan apa nama kerajaan tersebut?

Jawab : Malik As-Saleh (kerajaan Samudera Pasai)

12. Siapakah pendiri Nahdhatul Ulama (NU) dan pada tahun berapa organisasi tersebut didirikan?

Jawab : K. H. Hasyim Al-Asyari (1926)

13. Siapakah Ulama Aceh yang mengarang kitab “Bustanus Salatin”?

Jawab : Nuruddin ar-Ranieri

14. Di pulau manakah dulunya pernah berdiri kerajaan Islam Gowa?

Jawab : Sulawesi

15. Siapakah yang mendirikan kerajaan islam Mataram pada tahun 1586 di pulau Jawa?

Jawab : Penembahan Senopati (Suta Wijaya)

16. Apakah nama perang saudara yang pernah terjadi di Minang Kabau (Sumatera Barat)?

Jawab : Perang Paderi

17. Siapakah nama pahlawan Aceh yang bergelar Johan Pahlawan?

Jawab : Teuku Umar

18. Di propinsi manakah dulunya pernah berdiri kerajaan Islam Mataram?

Jawab : DIY Yogyakarta

19.   Siapakah ulama besar Aceh yang berasal dari Singkil bergelar Syiah Kuala?

Jawab : Syeh Abdurrauf As-Singkili

20. Kapankah Departemen Agama didirikan?

Jawab : 3 Januari 1946


PENGUMUMAN SELEKSI PPPK DAN CPNS 2021


PENGUMUMAN SELEKSI PPPK DAN CPNS 2021

PENGUMUMAN SELEKSI PPPK DAN CPNS 2021



Pengumuman seleksi administrasi penerimaan PPPK dan CPNS rencananya di umumkan hari ini. setiap peserta bisa mengecek nya dengan login kembali ke akun SSCASN, dan dapat di lihat paling bawah dekat dengan menu cetak kartu.

untuk mengecek anda lulus atau tidak bisa dilihat melalui link resmi ini https://sscasn.bkn.go.id/

Jika anda memenuhi syarat maka akan ada tulisan SELAMAT, ANDA LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI. Jika tulisan ini muncul, anda tinggal menunggu penjadwalan seleksi SKD untuk CPNS/ seleksi tahap 1 atau 2 untuk PPPK.

Sedangkan jika anda tidak memenuhi syarat maka anda akan mendapat informasi gagal, gagalnya dibagian apa, lalu disediakan menu Sanggah yang bisa diakses mulai tanggal yang telah ditetapkan. bagi anda yang tidak lolos akan muncul seperti gambar di bawah ini 


Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas yang terdapat dibawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN. Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi “Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021”.

Jika setelah membuka akun anda, tidak ada informasi apapun, berarti untuk formasi anda belum ada pengumuman, sesuai dengan jadwal nya pengumuman akan di umumkan dalam 2 hari (2-3 Agustus 2021). jika belum muncul silahkan tunggu dan bersabar karena semua nya butuh proses, dan jangan lupa untuk selalu melakukan cek secara berskala sampai pengumuman nya diterbitkan dikarenakan batas waktu melakukan sanggahan tidak banyak, maka sering sering lah melakukan cek ulang akun anda untuk mengetahui lolos atau tidaknya anda.

Selain membuka akun SSCASN ini anda bisa mengunjungi web web instasi terkait dengan tujuan anda mendaftar karena mekanisme setelah pengumuman ini juga menjadi keputusan instansi terkait. 

mengenai anda yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan. untuk panduan sanggahan nya anda dapat melihat nya di Cara AJukan Sanggah.

Bagi anda yang telah Lulus Seleksi administrasi, semoga sukses kedepan nya.
terimakasih.




Sabtu, 31 Juli 2021

TIDAK LULUS ADMINISTRASI ASN/PPK SILAHKAN AJUKAN SANGGAH

TIDAK LULUS ADMINISTRASI ASN/PPK SILAHKAN AJUKAN SANGGAH



Hasil Seleksi Administrasi Hasil Seleksi Administrasi akan ditampilkan pada Akun masing- masing. Diharapkan pelamar selalu memantau login akun nya masing-masing ataupun pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar

Tidak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka pelamar berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

 


Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah. Mohon diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi. Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

 Khusus untuk pelamar Tenaga Kesehatan yang STR nya sudah habis masa berlakunya dan dinyatakan TMS, maka berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2020 bahwa Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TMS dikarenakan STR yang dimiliki Habis masa berlakunya dapat mengunggah STR yang habis masa berlakunya dan ditambahkan Tangkap layar (screenshot) pada Web (MTKI/KFN/KKI minimal pada tahap pembayaran untuk memperpanjang STR dengan cara memilih tombol sanggah ulang kemudian mengunggah STR lama dan tangkap layer (screenshot) yang telah ditentukan dan mengisi alasan sanggah pada kolom alasan sanggah.

Sanggahan untuk STR harus berupa dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan tangkap layar (screenshot) bukti pembayaran dari Web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayaran yang dijadikan satu file/dokumen pdf. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah” Jika Peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil. Karena 1 persyaratan saja tidak valid, maka tetap akan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jika dirasa dokumen tersebut memang tidak valid, diharapkan untuk tidak melakukan sanggah. Segala bentuk permohonan/permintaan ataupun alasan yang tidak berkaitan dengan dokumen yang dianggap tidak valid oleh Verifikator Instansi, maka akan diabaikan. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan “Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?”. Jika sudah yakin silahkan pelamar memilih tombol iya. Namun jika pelamar tidak yakin silahkan pilih tidak.

 


 Setelah memilih tombol iya kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem akan menampilkan informasi “Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda

Pelamar yang telah berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa “Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut

 


Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil masa sanggah sudah berakhir yang berarti pelamar sudah tidak bisa untuk menyanggah hasil dari seleksi administrasi.