Jumat, 23 Juli 2021

DATA PTK GANDA DAN CARA MEMPERBAIKINYA

 


DATA PTK GANDA DAN CARA MEMPERBAIKINYA

 Dapodik versi teraru atau versi 2022 sudah berhasil di rilis pada tanggal 19 Juli 2021. Versi ini mencakup jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB. Dalam peluncuran versi teraru ini terdapat pembaruan pada masing masing data, salah satu nya data PTK. Mungkin tahun lalu masih ada data PTK yang dabel atau berganda, artinya terdapat data satu orang PTK dengan dua data yang sama.

 Nah. Dalam rangka peningkatan kualitas Data Pokok Pendidikan yaitu pada Entitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan maka dilakukan proses Merge PTK. Merge PTK adalah perlakuan sistem untuk menggabungkan data PTK ganda agar menjadi satu. Data berganda terjadi dikarenakan pencatatan data PTK dilakukan lebih dari satu kali di sistem Dapodik.

 Berikut merupakan kriteria yang dilakukan dalam proses merge PTK:

1. PTK ganda dengan status induk di sekolah A dan non induk di sekolah B, maka sistem memilih data PTK sekolah B digabungkan ke sekolah A;

2. PTK ganda dengan status induk di 2 sekolah, maka sistem akan memilih data PTK digabungkan ke sekolah berdasarkan keaktifan mengajar;

3. PTK ganda dengan 2 status kepegawaian (PNS dan non-PNS), maka sistem akan memilih data PTK dengan status kepegawaian PNS;

4. PTK ganda di 2 sekolah dengan status sama-sama noninduk, maka sistem memilih data PTK berdasarkan keaktifan mengajar dan JJM terbanyak.

 Merge PTK berdampak pada data rinci PTK baik dari Riwayat Pendidikan Formal, Riwayat Gaji Berkala atau KGB , Riwayat Karir, dll). Bagi PTK yang terdampak agar memeriksa kembali data rinci PTK melalui akun pribadi masing masing PTK serta memperbaiki data nya melalui Aplikasi Dapodik dan/atau Dinas Pendidikan.

 Solusi jika PTK benar bertugas di 2 sekolah, maka segera laporkan kepada Admin Dinas Pendidikan kabupaten  untuk memberikan penugasan di sekolah non induk.

 Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

bagi yang belum ada versi dapodik 2022 dapat di download di SINI

0 komentar:

Posting Komentar