Tema Gambar Slide 1

Tema Gambar Slide 1

Tema Gambar Slide 2

Tema Gambar Slide 2

Tema Gambar Slide 3

Tema Gambar Slide 3

Jumat, 30 Oktober 2020

Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019

 


 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019

Pemerintah Kabupaten Bireuen Melalui Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K26-30/B5110/X/20.01 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB  CPNS Pemerintah  Kabupaten Bireuen Formasi Tahun 2019 tertanggal 27 Oktober 2020 yang lalu, maka dengan ini kami umumkan peserta yang dinyatakan LULUS sebagaimana Nomor Peserta dan Nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman dibawah ini :

Lampiran Pengumuman Surat Keputusan Hasil Akhir Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 (Download

Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Secara Detail (Download)

Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Secara Ringkas (Download)
 
Lampiran Buku Petunjuk DRH dan Sanggah SKB CPNS Formasi 2019 (Download)
Lampiran Surat Pernyataan 5 (Lima) Point (Download)
 
Panitia sangat mengharapkan kepada nama-nama peserta yang telah dinyatakan LULUS sebagaimana tercantum pada lampiran diatas, agar segera mempersiapkan segala data/dokumen melalui akun masing-masing peserta paling lambat tanggal 15 November 2020, sedangkan bagi peserta yang ingin melakukan SANGGAHAN batas waktu yang diberikan sampai dengan tanggal 3 November 2020. Kami berharap peserta dapat memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan karena kelalaian peserta mutlak menjadi tanggung jawab masing-masing.
 
Sumber : http://bkpsdm.bireuenkab.go.id/website/

Kamis, 29 Oktober 2020

CARA MENDAPATKAN DANA BANTUAN BAGI GURU NON PNS DAN TENDIK NON PNS



CARA MENDAPATKAN DANA BANTUAN BAGI GURU NON PNS DAN TENDIK NON PNS 


Kabar gembira bagi yang berprofesi sebagai guru honorer, Tendik dan PTK non PNS. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan bahwa guru Honorer Non PNS akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sektor  yang membutuhkan subsidi gaji ini, ada juga guru honorer di Kemdikbud dan Kemenag, Kami akan menyerahkan sisa anggaran yang sudah dialokasikan di Kemnaker, uang tersebut ini akan kami serahkan ke bendahara negara," ujarnya.

Rencananya dana ini akan dicairkan di awal November 2020. Sedangkan rincian pembagian bantuan Rp2,4 juta tersebut. Paraguru honorer yang terdaftar namanya di dalam Dapodik akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Persyaratannya sebagai berikut :

1. Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) per-akhir Juni 2020.

2. Bantuan Subsidi gaji ini diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program BSU peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

4. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dapodik dan (Simpatika) Kemenag.

Berikut cara mengeceknya :

login di :

https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ Atau di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Situs ini resmi milik kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud).

https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ INFO GTK adalah Info validasi data guru yang fungsinya hanya untuk membantu guru menampilkan data dari sekolah (Dapodik)

Jika ada kesalahan data, proses perbaikannya melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK Yang Sudah di daftar Oleh Operator Sekolah di dalam Dapodik dan yang sudah diverifikasi :

1. Pastikan menggunakan email yang aktif dan terdaftar di dalam Dapodik

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain(tidak bisa login)

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik Oleh Operator Sekolah

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

Jika ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif untuk guru bukan PNS.

Lalu Jika Anda masuk dalam daftar calon penerima maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur misalnya BRI namun di dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Kabarnya SK sudah terbit berupa data SK tunjangan insentif selama 12 bulan pencairan.

Bagi Anda yang belum menerima tampilan tabulasi seperti diatas tabulasi ini baru di update pada 27 Oktober 2020 malam.

Pihak Kemnaker dikabarkan tengah terus mengupdate pengentrian daftar nama calon Guru Honor dan PTK Calon penerima BLT tersebut.

Senin, 19 Oktober 2020

MESIN PANEN PADI BERTEKNOLOGI

 


Mesin Panen Padi

Padi adalah salah satu sumber energi yang dibutuhkan oleh manusia terutama karbohidrat yang mengandung karbohidrat, protein, lemak dan vitamin

Panen merupakan salah satu kegiatan budidaya tanaman yang perlu mendapat perhatian khusus. Saat panen merupakan waktu kritis, karena untuk tanaman tertentu, apabila saat panen terlambat maka kualitas maupun kuntitas hasil atau produksinya akan turun bahkan dapat rusak sama sekali..

 Padi sebagai tanaman yang dibudidayakan dengan pola tanam serentak, pada saat dipanen membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak agar panen dapat dilakukan tepat waktu. Kebutuhan tenaga kerja yang besar pada saat panen ini menjadi masalah pada daerah-daerah tertentu yang penduduknya sedikit.

Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja adalah dengan cara meningkatkan kapasitas dan efisiensi kerja dengan menggunakan mesin panen. Keuntungan menggunakan mesin panen antara lain lebih efisien dan biaya panen per hektar dapat lebih rendah dibanding cara tradisional.

Mesin Combine Harvester merupakan mesin pemanen. Mesin ini, seperti namanya, merupakan kombinasi dari tiga operasi yang berbeda, yaitu menuai, merontokkan, dan menampi, dijadikan satu rangkaian operasi. Secara umum fungsi operasional dasar combine harvester adalah sebagai berikut : 

-          Memotong tanaman

-          Menyalurkan tanaman yang terpotong ke selinder

-          Merontokkan gabah dari tangkai atau batang

-          Memisahkan gabah dari jerami

-          Membersihkan gabah dengan cara membuang gabah kosong dan benda asing.

nonton vidionya di SINI

Sebagian Petani dalam Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen sudah mulai menggunakan mesin panen combine harvester pada saat melakukan panen. Keuntungan yang dirasakan petani saat menggunakan mesin panen adalah lebih efisien dan biaya panen per hektar dapat lebih rendah dibanding cara tradisional. Penggunaan mesin combine harvester ini bisa dioperasikan hanya 1-3 orang, tentu sangat membantu petani. Karena waktu pemangkasan lebih cepat dan menghemat jumlah tenaga kerja.Petani tidak perlu kesulitan mencari tenaga panen pada saat panen raya.

Sebelum ada mesin combine harvester, petani harus menunggu giliran tim pemanen menyelesaikan dahulu panen di wilayah lain.

Dengan menggunakan mesin ini, kehilangan hasil pada saat panen dan perontokan padi bisa lebih ditekan. Karena tanaman padi setelah dipotong langsung dirontokkan, dan gabah langsung dimasukkan ke karung secara otomatis oleh mesin.

Kamis, 15 Oktober 2020

BANTUAN UMKM UNTUK KABUPATEN BIREUEN DI BUKA HARI INI, 15 OKTOBER 2020

 

 


BANTUAN UMKM UNTUK KABUPATEN BIREUEN DI BUKA HARI INI, 15 OKTOBER 2020

 Pemerintah kabupaten Bireuen melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen membuka kesempatan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan bantuan. Bantuan produktif usaha mikro terdampak covid-19 program pemulihan ekonomi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

 Adapun syarat memperoleh bantuan pemerintah, masyarakat Bireuen yang memiliki  KTP kabupaten Bireuen, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan belum pernah mendaftar sebagai calon penerima BPUM).

Kemudian memiliki usaha yang masuk usaha mikro dengan aset di bawah Rp 50 juta dan omset Rp 300 juta/tahun.

Jika memiliki rekening bank saldo kurang dari 2 juta, tidak sedang menerima kredit program pembiayaan dari perbankan, terakhir bukan ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN dan BUMD.

Apabila memenuhi syarat tersebut silahkan mendaftar dengan syarat

-      foto copy KTP,

-      Fotocopi KK,

-      surat keterangan usaha dari Keuchik dan,

-      foto tempat usaha beserta pelaku usaha.

 Pendaftaran dibuka secara manual yaitu mendaftar di Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, komplek Kantor Pusat Pemerintahan Bireuen dengan syarat lainnya mengikuti protokol kesehatan dan melihat jadwal pendaftaran masing-masing kecamatan.

 Jadwal pendaftaran secara manual
dimulai Kamis (15/10/2020) mulai pukul 08.30 WIB - 12.30 WIB, siang
pukul 14.00 - 16.30 WIB.

Menghindari berdesak-desakan dan mengikuti protokol kesehatan maka dinas mengatur jadwal pendaftaran sebagai berikut pada petugas masing-masing yang telah ditunjuk dapat dilihat pada papan pengumuman di kantor tersebut. “Jadwal tersebut sebagai pedoman awal dan jadwal pendaftaran akan diperpanjang bila masih banyak peminat belum mendaftar pada jadwal pertama.

- Kamis 15 Oktober bagi pelaku UMKM Kota Juang dan Jeumpa

- Jumat 16 Oktober bagi pelaku UMKM Kuala

- Senin 19 Oktober bagi pelaku UMKM Peusangan dan Juli

- Selasa 20 Oktober bagi pelaku UMKM Peudada dan Peulimbang

- Rabu, 21 Oktober bagi pelaku UMKM Jangka dan Kutablang

- Kamis 22 Oktober bagi pelaku UMKM dari Peusangan Siblah Krueng/Selatan

- Jumat 23 Oktober bagi pelaku UMKM Jeunieb dan Pandrah

- Senin 26 Oktober bagi pelaku UMKM Samalanga dan Simpang Mamplam

- Selasa 27 Oktober bagi pelaku UMKM Makmur dan Gandapura

Selasa, 13 Oktober 2020

BANTUAN USAHA MIKRO KABUPATEN BIREUEN

BANTUAN USAHA MIKRO KABUPATEN BIREUEN


Bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Sudah bisa mendaftarkan diri pada Dinas Perdagangan perindustrian,  koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen. 

Adapun persyaratan nya 

a.  Fotocopi KTP





b.  Fotocopi KK

c.  surat keterangan usaha dari kepala desa

d.  Foto tempat usaha beserta pelaku usaha

Cara pendaftaran dapat datang sendiri tidak boleh diwakilkan dan langsung datang ke Dinas Perdagangan perindustrian,  koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen. 


Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 oktober 2010 sampai dengan 13 November 2020.

Untuk pendaftaran nya sudah dijadwalkan dengan masing masing kecamatan.