BANTUAN USAHA MIKRO KABUPATEN BIREUEN
Bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan (Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Sudah bisa mendaftarkan diri pada Dinas Perdagangan perindustrian, koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen.
Adapun persyaratan nya
a. Fotocopi KTP
b. Fotocopi KK
c. surat keterangan usaha dari kepala desa
d. Foto tempat usaha beserta pelaku usaha
Cara pendaftaran dapat datang sendiri tidak boleh diwakilkan dan langsung datang ke Dinas Perdagangan perindustrian, koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen.
Pendaftaran tidak di pungut biaya apapun dan akan dilaksanakan pada tanggal 15 oktober 2010 sampai dengan 13 November 2020.
Untuk pendaftaran nya sudah dijadwalkan dengan masing masing kecamatan.
0 komentar:
Posting Komentar