BANDA ACEH - Kepala
Dinas Pendidikan Aceh menandatangani Kelender Pendidikan Aceh tahun ajaran
2018/2019 di aula hotel permata hati Selasa 07/08/2018
Sebelum Kelender
Pendidikan Aceh ini di tandatangani, Syaridin mengulas bahwa kalender
pendidikan adalah pedoman pelaksanaan kegiatan di sekolah. Kelender ini juga
sudah terakomodar kearifan lokal yaitu bernuansa Islami. Dalam kalender
Pendidikan sudah termasuk libur hari hari besar Islam, seperti libur mengang
dan lebaran Idul Fitri dan idul Adha, “ulas mantan Kadisdik kota Banda Aceh di
hadapan Kadisdik dan Kankemenag kabupaten kota.
Syaridin menambahkan
selain hari libur Nasional, keagamaan Islam, juga mengatur hari libur semester
dengan memperhatikan hari efektif yang menjadi hak anak untuk belajar di
sekolah. Hari efektif semester I adalah 129 hari 21 Minggu dan 122 hari 20
Minggu efektif untuk semester II.
Kakankemenag Kota
Langsa, Drs. Salahuddin, M.Pd mewakili Kakanwil Kemenag Aceh ikut menyaksikan
prosesi penandatanganan kalender Pendidikan Aceh. Kami dari Kankemenag sudah
siap ikut aturan yang termaktub dalam kalender ini. Salahuddin juga menyahuti
dan siap ikut aturan PPDB tahun 2019 dengan waktu bersamaan dengan semua
sekolah termasuk kami MI, MTs dan MA seluruh Aceh.
Syaridin juga meminta
tidak ada lagi sekolah baik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA SMK/MA melakukan
kegiatan berbeda beda. “Bila libur bersama, ujian juga bersama, “ajak Syaridin.
Majelis Pendidikan
Daerah harus bisa menjembatani antara dinas cabang, Dinas Pendidikan kabupaten
dan Kankemenag agar kebersamaan dapat terwujud sehingga iklim kondusif akan
tercipta di semua sekolah.
0 komentar:
Posting Komentar