Jakarta ~ Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh nonaktif dibidik dengan tindak pidana pencucian uang oleh lembaga anti rasuah RI itu.
KPK menyatakan akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
dilakukan Irwandi melalui salah satu panitia Aceh Marathon 2018 Fenny
Steffy Burase.
“Kami belum bicara terkait ada atau tidak adanya
tindak pidana pencucian uang (TPPU). jika memungkinkan itu untuk dikembangkan,
itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan alat bukti yang mengarah ke sana
(TPPU),” jelas Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis
(2/8/2018).
Berat dugaan Irwandi menerima suap dari Bupati Bener
Meriah Ahmadi serta menyamarkan uang suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA)
melalui Steffy Burase untuk event Aceh Marathon 2018 ini.
Sementara terkait suap yang diterima Irwandi
tersebut sempat dibenarkan oleh Staf Ahli Aceh marathon Steffy Burase melalui
kuasa hukumnya Fahri Timur, saat menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK pada
Rabu 18 Juli 2018 lalu.
“Fahri Timur menyatakan kliennya Steffy Burase
mengetahui adanya suap yang diterima Irwandi Yusuf, tapi menurut Fahri, Steffy
tak tahu perihal uang suap tersebut berasal.
Steffy sendiri membenarkan adanya pembelian medali
untuk Aceh Marathon tersebut sebesar Rp 500 juta, dan pakaian atlet sekitar Rp
400 juta. Sementara pelaksanaan Aceh Internasional Marathon semula di
rencanakan berlangsung pada tanggal 29 Juli2018 dan kemudian diundur menjadi
bulanSeptember 2018.
Pemberitahuan penundaan event tersebut dikirimkan ke
email masing-masing peserta. Dalam pesan tersebut, panita menyebutkan bahwa
Aceh Marathon 2018 ditunda pelaksanaanya sampai dengan September 2018.
“Menurut Fenny Steffy Burase, untuk total event Aceh
Marathon tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 13 miliar.
Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik akan
mendalami dugaan penyamaran uang yang dilakukan Irwandi Yusuf melalui Steffy
Burase sejauh memiliki kecukupan alat bukti naninya. Apalagi, penyidik menyita
sejumlah catatan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon
2018.
“Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami
klarifikasi secara lebih rinci. Baik yang terkait dengan Aceh Marathon atau hal
lain yang di pandang punya keterkaitan dan relevansi dengan kasus ini. Aliran
dana menjadi salah satu poin penting yang menjadi pokok perhatian KPK,” sambung
Febri lagi.
Untuk diketahui Event bertaraf internasional Aceh
Marathon yang telah mejerumuskan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ke KPK
karena diduga mejadi penerima dan pemberi suap itu akan berlangsung di Pulau
Weh Kota Sabang.
Sumber : SUARA UMUM ACEH.ID
0 komentar:
Posting Komentar