Jumat, 03 Agustus 2018

Gubernur Aceh dibidik dengan Tindak Pidana Pencucian Uang



Jakarta ~ Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh nonaktif  dibidik dengan tindak pidana pencucian uang oleh lembaga anti rasuah RI itu. KPK menyatakan akan menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Irwandi  melalui salah satu panitia Aceh Marathon 2018 Fenny Steffy Burase.

“Kami belum bicara terkait ada atau tidak adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). jika memungkinkan itu untuk dikembangkan, itu sepenuhnya tergantung pada kecukupan alat bukti yang mengarah ke sana (TPPU),” jelas Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018).

Berat dugaan Irwandi menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi serta menyamarkan uang suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) melalui Steffy Burase untuk event Aceh Marathon 2018 ini.

Sementara terkait suap yang diterima Irwandi tersebut sempat dibenarkan oleh Staf Ahli Aceh marathon Steffy Burase melalui kuasa hukumnya Fahri Timur, saat menjalani pemeriksaan pertamanya di KPK pada Rabu 18 Juli 2018 lalu.

“Fahri Timur menyatakan kliennya Steffy Burase mengetahui adanya suap yang diterima Irwandi Yusuf, tapi menurut Fahri, Steffy tak tahu perihal uang suap tersebut berasal.

Steffy sendiri membenarkan adanya pembelian medali untuk Aceh Marathon tersebut sebesar Rp 500 juta, dan pakaian atlet sekitar Rp 400 juta. Sementara pelaksanaan Aceh Internasional Marathon semula di rencanakan berlangsung pada tanggal 29 Juli2018 dan kemudian diundur menjadi bulanSeptember 2018.

Pemberitahuan penundaan event tersebut dikirimkan ke email masing-masing peserta. Dalam pesan tersebut, panita menyebutkan bahwa Aceh Marathon 2018 ditunda pelaksanaanya sampai dengan September 2018.



“Menurut Fenny Steffy Burase, untuk total event Aceh Marathon tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 13 miliar.

Jubir KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik akan mendalami dugaan penyamaran uang yang dilakukan Irwandi Yusuf melalui Steffy Burase sejauh memiliki kecukupan alat bukti naninya. Apalagi, penyidik menyita sejumlah catatan penerimaan uang yang berkaitan dengan kegiatan Aceh Marathon 2018.

“Ada sejumlah catatan penerimaan dana yang kami klarifikasi secara lebih rinci. Baik yang terkait dengan Aceh Marathon atau hal lain yang di pandang punya keterkaitan dan relevansi dengan kasus ini. Aliran dana menjadi salah satu poin penting yang menjadi pokok perhatian KPK,” sambung Febri lagi.

Untuk diketahui Event bertaraf internasional Aceh Marathon yang telah mejerumuskan Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah ke KPK karena diduga mejadi penerima dan pemberi suap itu akan berlangsung di Pulau Weh Kota Sabang.

Sumber : SUARA UMUM ACEH.ID

0 komentar:

Posting Komentar